DUMAI, MIMBARSIAKNUSANTARA.COM - Sebuah arena Gelanggang Permainan (Gelper) ketangkasan tembak ikan yang diduga menjadi praktek perjudian di Kota Dumai kembali menjadi perhatian masyarakat daerah berjuluk kota minyak itu.
Meski sudah di tutup setahun yang lalu oleh Polres Dumai usai Massa yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat Dumai menggelar aksi penolakan adanya Gelper di kota itu.
Namun, penutupan tak berlangsung lama. Terpantau pada Sabtu (13/4/2024) lalu, dijumpai permainan yang serupa kembali beroperasi di beberapa tempat, di Kota Dumai.
Seperti di Jalan Tegalega di Kelurahan Dumai Kota, di Jalan Budi Kemulian, Jalan Merdeka dibelakang Hotel Wisata dan Jalan Ombak.
Menanggapi hal ini, salah seorang warga Kota Dumai mengatakan, ada salah seorang Oknum dari Organisasi kota Dumai membagikan Atensi kepada oknum Media kota Dumai agar tidak dilakukan peliputan.
Lebih lanjut, sumber mengatakan, semua itu tak terlepas dari kurangnya keseriusan dan ketegasan pihak berwenang dalam menindak arena permainan elektronik tersebut.
Sambung sumber, beroperasinya arena Gelper yang diduga menjadi tempat praktek perjudian tersebut dinilai sangat mengganggu kondusifitas masyarakat.
Pasalnya, Arena Gelper tersebut berdampak buruk bagi mental generasi muda. Terlebih pada perekonomian masyarakat dan meningkatnya angka kriminalitas.
"Kita berharap kepada intansi aparat penegak hukum (APH) agar benar-benar serius dan menindak tegas arena Gelper tersebut jangan terkesan tutup mata akan keberadaan diduga praktek perjudian itu," harapnya.
(Team)